Visi dan Misi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Visi
“ Mewujudkan Pemerintah Desa yang JUJUR, AKUR dan SYUKUR harmonis serta bersinergi dengan Lembaga – lembaga desa yang ada untuk mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.”
Misi
Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Administrasi dan Keuangan Desa sesuai aturan yang berlaku dan mengutamakan Transparansi
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa ( APBDes ) pembangunan dan peraturan Desa di putuskan dengan musyawarah Desa.
- Meningkatakan bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan secara maksimal.
- Menyelaraskan antara Peraturan Pusat dengan Desa sehingga tidak terjadi Pelanggaran.
- Menjalin kerjasama antara perangkat Desa.
- Menjalin kerjasama dengan Lembaga Desa yang ada.
- Melayani kepentingan masyarakat secara benar dan maksimal.
- Menumbuhkembangkan sikap gotong royong, mandiri yang sudah berkrmbang dan terjaga di lingkungan masyarakat.
- Segala keputusan yang diambil bermuara pada tercapainya masyarakat yang bersatu,rukun damai dan sejahtera.