Sosialisasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kabupaten Purworejo Tahun 2022.
Kegiatan dilaksanakan di 2 Kecamatan yaitu Kec. Purworejo dan Kec. Banyuurip.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 November 2022 dengan peserta 2 orang/desa yaitu Sekretaris Desa dan 1 dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Kegiatan di moderatori oleh Camat Banyuurip dengan pemateri sebagai berikut:
Narasumber pertama
Ibu Sri Setyowati, SH, M.M.(Kabag Hukum Setda Kab. Purworejo) terkait Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional RI No: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kel Sadar Hukum.
Narasumber kedua
Ibu Lily Mufidah, SH, MH, (Penyuluh Hukum Muda Kanwil Hukum dan HAM Jawa Tengah) terkait beberapa hal diantaranya 4 Dimensi Kadarkum yaitu Acces Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Akses Keadilan, Akses Demokrasi dan Regulasi.