Desa Triwarno

Kec. Banyuurip, Kab. Purworejo
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Triwarno

Hari Libur Nasional

Wafat Isa Almasih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Triwarno, sampaikan kritik, saran demi pelayanan yang lebih baik dari kami.

Berita Desa

permendes

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

https://drive.google.com/file/d/1WPif__q0Qo6zux4SY_ksjGDH5oAs6Ujw/view?usp=sharing

Beri Komentar

Desa

598

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI598penduduk

610

PEREMPUAN

PEREMPUAN610penduduk

1.208

TOTAL

TOTAL1.208penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ARUM ROHMAWATI

Tidak Berada di Kantor

Sekretaris Desa

EFENDI

Tidak Berada di Kantor

Kasi Pemerintahan

RINDHIK RIZKI ARROYAN

Tidak Berada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

SUMIATI

Tidak Berada di Kantor

Kasi Pelayanan

PAMUNGKAS ANGGIT NUGROHO

Tidak Berada di Kantor

Kaur Keuangan

DEDI SUPRIYADI

Tidak Berada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

ILHAM ALAMSACH

Tidak Berada di Kantor

Kaur Perencanaan

TRI ISWANTORO

Tidak Berada di Kantor

Kadus I

ARIF PRISWANTO

Tidak Berada di Kantor

Kadus II

JATMIKO

Tidak Berada di Kantor

Kadus III

ENDRO TYASMOKO

Tidak Berada di Kantor

Kadus IV

PUTRA DWY ASMARA

Tidak Berada di Kantor

Kadus V

JAKA RONALDO

Tidak Berada di Kantor

Kadus VI

SUPRIYANTO

Tidak Berada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

1

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
03-04-2025 jam 20:42:20
Shakemap
0.56 LU ; 121.51 BT
Magnitude 4.8
Kedalaman 65 km
Pusat gempa berada di darat 48 km tenggara Buol
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Pohuwato
Peta Jalan Desa
Website Instansi
 
Prakiraan Cuaca
Gagal menampilkan data.

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
03-04-2025 jam 20:42:20
Shakemap
0.56 LU ; 121.51 BT
Magnitude 4.8
Kedalaman 65 km
Pusat gempa berada di darat 48 km tenggara Buol
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan II-III Pohuwato
Peta Jalan Desa
Website Instansi
 

Transparansi Anggaran

APBDesa 2025 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 143.808.695,00Rp. 1.320.872.400,00

10.89%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 229.126.933,00Rp. 1.450.199.739,00

15.8%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 129.327.339,00Rp. 129.327.339,00

100%

APBDesa 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.060.000,00Rp. 3.627.000,00

111.94%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.000.000,00Rp. 106.000.000,00

22.64%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 716.381.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 31.159.000,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 97.700.148,00Rp. 408.955.400,00

23.89%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.000.000,00Rp. 54.000.000,00

33.33%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 48.547,00Rp. 750.000,00

6.47%

APBDesa 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 106.166.533,00Rp. 632.528.339,00

16.78%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 379.935.500,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 15.721.700,00Rp. 30.614.900,00

51.35%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 107.238.700,00Rp. 363.201.900,00

29.53%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 43.919.100,00

0%
Pemerintah Desa

ARUM ROHMAWATI

Kepala Desa


Tidak Berada di Kantor

EFENDI

Sekretaris Desa
Tidak Berada di Kantor

RINDHIK RIZKI ARROYAN

Kasi Pemerintahan
Tidak Berada di Kantor

SUMIATI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Berada di Kantor

PAMUNGKAS ANGGIT NUGROHO

Kasi Pelayanan
Tidak Berada di Kantor

DEDI SUPRIYADI

Kaur Keuangan
Tidak Berada di Kantor

ILHAM ALAMSACH

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Berada di Kantor

TRI ISWANTORO

Kaur Perencanaan
Tidak Berada di Kantor

ARIF PRISWANTO

Kadus I
Tidak Berada di Kantor

JATMIKO

Kadus II
Tidak Berada di Kantor

ENDRO TYASMOKO

Kadus III
Tidak Berada di Kantor

PUTRA DWY ASMARA

Kadus IV
Tidak Berada di Kantor

JAKA RONALDO

Kadus V
Tidak Berada di Kantor

SUPRIYANTO

Kadus VI
Tidak Berada di Kantor