Sabtu, 26 Maret 2022
Pukul 20.00 WIB, Desa Triwarno menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus ketiga untuk Pembahasan Penggatian Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2022 dikarenakan ada 1 orang KK tunggal Meninggal Dunia, 1 orang pindah Domisili dan 1 orang sudah menerima bantuan berupa BST Kemensos.
Dalam musyawarah tersebut disepakati jumlah nama pengganti KPM yang selanjutnya di buat Peraturan Kepala Desa Triwarno tentang Penggantian Penerima BLT sejumlah 3 orang. Disamping itu sekaligus penyampaian Laporan Realisasi APBDes 2021, Penyerahan arsip dokumen Perdes tahun 2021 dari Kepala Desa kepada BPD, sekaligus perpisahan Purna Tugas Kasi Pemerintahan Bapak Suparto yang sudah pensiun sejak 21 Maret 2022.