Purworejo, 7 November 2025 – Satgas Yuridis Tim 2 PTSL tahun 2025, Syahri Kusuma Wardana, bersama Ketua PTSL Desa Triwarno, Efendi, melaksanakan koordinasi sinkronisasi data fisik dengan data yuridis di Desa Triwarno, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo pada Jumat (6/11/2025).
Percepatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat bergantung pada kolaborasi intensif antara Satgas Yuridis dan Satgas Fisik. Per 7 November 2025, fokus validasi data di lapangan ditekankan di Desa Triwarno.
Selama satu minggu terakhir, Satgas Yuridis telah menyelesaikan 582 bidang dari 600 bidang tanah yang ditargetkan. Sebanyak 18 bidang sisanya masih dalam proses pencocokan. Hal tersebut bisa tercapai berkat koordinasi dan komunikasi antara pihak BPN dan Pemerintah Desa yang berlangsung dengan baik.
Satgas Yuridis, yang bertugas menghimpun dan memverifikasi kelengkapan berkas kepemilikan tanah, melakukan serah terima dan pencocokan data secara detail dengan Satgas Fisik. Satgas Fisik sendiri bertanggung jawab penuh atas akurasi pengukuran dan pemetaan bidang tanah di lapangan.
Proses koordinasi data yuridis dan fisik yang intensif ini menjadi penentu utama dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Pencocokan data yang cermat bertujuan untuk menghindari potensi sengketa dan memastikan bahwa sertifikat yang diterbitkan memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai dengan tujuan utama program PTSL.