TRIWARNO — Pemerintah Desa Triwarno bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (31/07/2026) bertempat di Balai Desa Triwarno, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Triwarno, Bapak Sudibyo, dan dihadiri oleh berbaagai unsur kelembagaan desa serta unsur Forkopimcam Banyuurip. Hadir dalam forum musyawarah tersebut Camat Banyuurip, yang diwakili oleh Kasi Pemerintah Desa, Bapak Djumali, S.IP. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Triwarno, Ketua dan Anggota BPD Desa Triwarno, dan Jajaran Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat. Pemaparan Materi Perubahan APBDes 2026 dengan agenda utama musyawarah diisi dengan penyampaian draf dan pemaparan materi Perubahan APBDes 2026 yang disampaikan oleh Kaur Perencanaan Desa Triwarno, Ilham Alamsach. Dalam penjelasannya, beliau memaparkan beberapa penyesuaian pos anggaran, baik pendapatan maupun belanja desa, guna mengakomodasi program kerja prioritas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di sisa tahun anggaran 2026. Setelah melalui sesi pembahasan dan tanggapan bersama anggota BPD serta tokoh masyarakat yang hadir, draf Perubahan APBDes Tahun 2026 secara resmi disepakati dan ditetapkan.