Triwarno – Sebanyak 193 sertipikat tanah diserahkan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat Desa Triwarno, Kabupaten Purworejo, Selasa (11/8/2026). Penyerahan sertipikat oleh BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo tersebut disambut antusias oleh masyarakat penerima.
Kegiatan penyerahan dihadiri Wakil Ketua Bidang Yuridis Tim 2 BPN Kantah Purworejo, Pujo Pranoto,
S.ST., M.H., bersama tim BPN Purworejo, Hadir pula Bhabinkamtibmas, Ketua BPD Desa Triwarno, serta masyarakat yang menerima sertipikat.
Dari total 193 sertipikat yang diserahkan, 144 sertipikat merupakan Sertipikat Hak Pakai Pemerintah Desa, sementara 49 sertipikat lainnya merupakan Sertipikat Hak Milik perorangan.
Penyerahan tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Triwarno dalam memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan. Bagi pemerintah desa, sertipikat Hak Pakai memberikan kepastian administrasi dan hukum terhadap aset tanah desa. Sementara bagi masyarakat, Sertipikat Hak Milik menjadi bukti kepastian hak atas tanah yang dimiliki.
Antusiasme warga terlihat selama proses penyerahan berlangsung. Para penerima sertipikat menyambut baik dokumen yang telah dinantikan tersebut sebagai bentuk kepastian atas tanah mereka.
Kepastian kepemilikan tanah dinilai memiliki arti penting, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Triwarno menyampaikan apresiasi kepada BPN Kantah Purworejo beserta seluruh tim yang telah mendukung proses sertifikasi hingga penyerahan dapat terlaksana.
Dengan diserahkannya 193 sertipikat tersebut, Desa Triwarno mencatat langkah penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta pengelolaan aset desa yang lebih tertata.