Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Purworejo akan mengembangkan Cash Management System (CMS) yang diintegrasikan dengan Aplikasi Siskeudes.
Rencana pengembangan CMS tersebut disampaikan pada acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Persiapan Pelaksanaan CMS Bank Jateng yang dilaksanakan di Aula DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Selasa (13/06/2023), acara tersebut dibuka oleh Kepala DPPPAPMD, Laksana Sakti A.P., M.Si dan dihadiri oleh Sekretaris DPPPAPMD, Pimpinan Bank Jateng Cabang Purworejo, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPPPAPMD, perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Purworejo, Camat se-Kabupaten Purworejo dan perwakilan dari Kepala Desa atau Perangkat Desa dari 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya Kepala DPPPAPMD menyampaikan bahwa dengan diterapkannya CMS dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan begitu, sistem pengelolaan keuangan desa menjadi lebih terintegrasi, akuntabel dan transparan dan penerapan sistem CMS ini diharapkan di Caturwulan III 2023 sudah bisa mulai dilaksanakan.
"Proses CMS harus dipersiapkan dan setidaknya bisa mulai dilaksanakan mulai pembayaran siltap Cawu III di Bulan September dan dari pihak BPD Jateng dapat menjawalkan pembukaan rekeningnya,"ujar Kepala DPPPAPMD.
Dengan layanan ini, transaksi keuangan desa tidak lagi dilakukan secara cash, melainkan non tunai. Baik dalam pembayaran siltap kepala desa, perangkat, tunjangan dan juga belanja desa lainnya.