Forum Konsultasi Publik oleh BPS Kabupaten Purworejo, (Selasa 2/5).
Pemerintah telah melakukan Pendataan Awal Regsosek 2022. Kegiatan ini dilakukan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk untuk menentukan target program pembangunan, serta belum terlaksananya kontrol kualitas data dan ketepatan waktu pemutakhiran data tersebut. Data hasil Pendataan Awal Regsosek akan dijadikan acuan pemerintah untuk menyusun dan melaksanakan program terkait sosial ekonomi.
Kegiatan Pendataan Awal Regsosek telah dilaksanakan tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 terhadap seluruh keluarga di Indonesia, yang bertujuan untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ektrem, integrasi program, dan menuju satu data Indonesia.
Secara khusus, tujuan Regsosek adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, dan untuk meningkatkan pelayanan publik
Kegiatan Regsosek terbagi menjadi tiga bagian. Pertama verifikasi keluarga, kedua pendataan keluarga, dan ketiga FKP yang saat ini dilaksanakan.
Pelaksanaan FKP (Forum Konsultasi Publik) adalah bentuk pelibatan Ketua RT dan Tokoh Masyarakat untuk secara bersama memeriksa dan memverifikasi daftar keluarga hasil pendataan dalam pertemuan ini. Selain itu akan dilakukan konsultasi dengan Bapak/ibu sebagai tokoh komunitas wilayah d
esa Triwarno mengenai ketepatan hasil pemeringkatan kesejahteraan keluarga berdasarkan hasil pendataan awal.
Output yang diharapkan dari pelaksanaan FKP adalah kesepakatan ketua/pengurus SLS/tokoh masyarakat mengenai tingkat kesejahteraan keluarga di masing-masing daerahnya.